Oleh : A. Andi Usman
Dosen ISDIK Kie Raha Maluku Utara
Program magang industri yang dijalankan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mendapat sorotan dari kalangan akademisi karena dinilai belum sepenuhnya memberikan ruang strategis bagi perguruan tinggi lokal di Maluku Utara dalam pengembangan sumber daya manusia daerah.
Kritik tersebut disampaikan oleh A. Andi Usman menyusul pemberitaan mengenai program pengembangan talenta industri IWIP yang dinilai lebih banyak mengarah pada peningkatan kapasitas di luar Maluku Utara. Padahal, wilayah operasional industri terbesar tersebut berada di Kabupaten Halmahera Tengah dan berdampak langsung terhadap masyarakat di Halmahera Timur maupun kawasan sekitarnya.
Menurut A. Andi Usman, keberadaan industri strategis nasional semestinya menjadi momentum penguatan kualitas perguruan tinggi lokal agar mampu mencetak tenaga kerja industri berbasis daerah.
“Putra-putri Maluku Utara khususnya di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur merupakan masyarakat yang hidup berdampingan langsung dengan aktivitas industri. Karena itu, mereka harus menjadi prioritas utama dalam pengembangan SDM, bukan sekadar pelengkap,” ujarnya.
Ia menilai, kampus-kampus lokal di Maluku Utara selama ini telah berupaya membina generasi daerah dengan segala keterbatasan fasilitas dan dukungan. Namun hingga kini, keterlibatan institusi pendidikan tinggi lokal dalam pengembangan industri masih dinilai belum optimal.
Secara hukum, kritik tersebut dinilai memiliki dasar yang kuat. Dalam Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Makna kemakmuran tidak hanya berkaitan dengan investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia masyarakat sekitar wilayah eksplorasi.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba juga menegaskan bahwa perusahaan pertambangan wajib melaksanakan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam perspektif akademik, kritik terhadap kebijakan pengembangan SDM tersebut juga sejalan dengan teori pembangunan partisipatoris dari Robert Chambers yang menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek utama pembangunan. Sementara teori Human Capital dari Theodore Schultz menekankan pentingnya investasi pendidikan lokal sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi berkelanjutan.
A. Andi Usman menilai, apabila pengembangan talenta industri lebih dominan diarahkan keluar daerah, maka kondisi tersebut berpotensi memperlemah daya saing SDM lokal dan menciptakan ketergantungan terhadap tenaga kerja eksternal di tengah eksploitasi sumber daya alam Maluku Utara.
Karena itu, IWIP didorong untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret dengan perguruan tinggi di Maluku Utara melalui program riset industri, laboratorium vokasi, magang berbasis kampus daerah, hingga beasiswa afirmatif bagi masyarakat lingkar industri.
“Industrialisasi besar di Halmahera jangan hanya menghadirkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus melahirkan kebangkitan pendidikan tinggi daerah dan penguatan kapasitas generasi lokal,” tutup A. Andi Usman.**
