Bandara dan Pelabuhan PT IWIP Diminta Dikendalikan Negara, Senator Malut Desak Pemerintah Cabut Izin Fasilitas Khusus

Sebarkan:

 

Foto Istimewa

Jakarta — Anggota DPD RI asal Maluku Utara mendorong pemerintah pusat untuk mengambil alih kendali atas bandara dan pelabuhan milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Ia menilai dua fasilitas khusus tersebut selama ini berjalan tanpa pengawasan memadai dari negara maupun pemerintah daerah.

Menurutnya, keberadaan bandara dan pelabuhan yang dikelola langsung oleh perusahaan membuka potensi masalah serius, mulai dari arus masuk tenaga kerja asing (TKA), lalu lintas barang, hingga ekspor komoditas tambang seperti nikel.

“Bandara dan Pelabuhan di PT IWIP harus berada di bawah kendali negara dan daerah. Keduanya merupakan pintu masuk ekspor, arus manusia, dan barang. Selama ini negara dan pemerintah daerah seolah tak punya kekuatan mengontrol,” tegasnya.

Ia khawatir fasilitas khusus ini dimanfaatkan sebagai celah masuknya tenaga kerja asing asal China tanpa proses pengawasan yang terbuka dan transparan. “Lonjakan TKA China di Indonesia menurut saya memanfaatkan fasilitas khusus ini. Ini jelas merugikan negara dan daerah,” ujarnya.

Selain isu tenaga kerja, ia juga menyoroti potensi manipulasi data ekspor nikel bila pelabuhan khusus tidak diawasi langsung oleh pemerintah. Ia menyebut jumlah dan nilai ekspor harus dapat diakses oleh pemerintah pusat dan daerah agar potensi kerugian negara dapat ditekan.

“Banyak pendapatan daerah yang hilang karena kebijakan fasilitas khusus yang membuat PT IWIP seolah memiliki otoritas di atas negara,” katanya.

Senator Malut itu mengungkapkan bahwa ia telah berulang kali menyampaikan desakan penghentian fasilitas khusus IWIP dalam rapat kerja bersama berbagai lembaga negara, mulai dari Badan Halal, BNN, Kementerian Ketenagakerjaan hingga BPOM.

Ia menilai pengawasan terhadap barang masuk, status kehalalan produk, potensi peredaran narkoba, hingga masuknya TKA sangat bergantung pada kontrol negara atas fasilitas transportasi perusahaan.

Ia juga menyoroti lemahnya akses pemerintah daerah terhadap kawasan PT IWIP. Menurutnya, Pemprov Maluku Utara dan Pemda Halmahera Tengah sering kali mengalami kendala masuk ke area perusahaan dengan alasan status fasilitas khusus tersebut.

“Jangan menganggap pemerintah daerah tak punya kewenangan hanya karena perusahaan merasa didukung pemerintah pusat. Kedudukan pemerintah daerah sangat penting bagi perusahaan,” tegasnya.

Atas berbagai masalah itu, ia meminta Presiden melalui Satgas yang dibentuk khusus untuk menertibkan fasilitas milik PT IWIP.

“Saya meminta pemerintah pusat mencabut izin khusus pelabuhan dan bandara di PT IWIP dan memberikan akses penuh kepada pemerintah provinsi dan pemda untuk melakukan pengawasan di semua aspek—lingkungan hidup, tenaga kerja, hingga keluar-masuk barang,” tutupnya.**

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini