WNA China Ditangkap Saat Coba Selundupkan Nikel di Bandara Khusus IWIP

Sebarkan:

Foto Istimewa

Weda Bay, Maluku Utara — Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang ditempatkan di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan serbuk nikel pada Jumat (5/12/2025). Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial MY ditangkap saat bersiap menaiki penerbangan Super Air Jet rute Weda Bay–Manado.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sembilan kemasan berisi bahan mineral, terdiri dari lima kemasan serbuk nikel campuran dan empat kemasan serbuk nikel murni. Seluruh barang tersebut diduga hendak dibawa keluar wilayah tanpa izin resmi.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyebut bahwa MY kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat gabungan. Sementara itu, seluruh barang bukti telah diamankan untuk dianalisis lebih lanjut terkait asal-usul serta potensi keterlibatan pihak lain.

Penangkapan ini menunjukkan efektivitas pengawasan Satgas Terpadu yang mulai bertugas di Bandara IWIP sejak 29 November 2025. Satgas terdiri dari unsur TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan instansi teknis lainnya yang berfokus memperketat lalu lintas orang dan barang di kawasan industri strategis tersebut.

Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, yang memimpin Satgas PKH Halilintar, menegaskan bahwa pengawasan di bandara khusus tidak boleh longgar. “Bandara khusus memiliki mobilitas tinggi — baik dari sisi tenaga kerja asing maupun distribusi logistik industri. Kehadiran perangkat negara sangat penting agar tidak ada celah penyalahgunaan yang merugikan negara,” ujarnya.

Kementerian Pertahanan mengapresiasi langkah cepat Satgas dalam menggagalkan penyelundupan mineral strategis tersebut. Pemerintah menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam dan mencegah potensi kerugian negara.

Aparat mengimbau seluruh pengguna bandara dan pelaku industri untuk mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait pengelolaan dan pengangkutan bahan tambang. Keamanan kawasan industri dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas investasi dan penegakan hukum di wilayah Maluku Utara.**

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini