JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan Sulawesi Tenggara untuk mendukung percepatan program nasional penyiapan 500 ribu pekerja migran terampil pada 2026. Penandatanganan berlangsung Rabu (03/12/2025) dan dipimpin langsung oleh Kementerian Perlindungan dan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Kesepakatan ini menandai komitmen kuat pemerintah pusat dan daerah dalam membuka akses penempatan kerja luar negeri yang resmi, aman, dan terstandar bagi masyarakat.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan bahwa MoU tersebut menjadi momentum strategis bagi daerah dalam memaksimalkan potensi bonus demografi yang kini dinikmati Indonesia.
“Kita sedang berada dalam periode bonus demografi, dan ini kesempatan besar. Tapi kesempatan itu hanya bisa bermanfaat kalau masyarakat mengikuti jalur resmi,” ujar Gubernur Sherly.
Ia menegaskan bahwa kasus penipuan berkedok tawaran kerja luar negeri ilegal—seperti yang menimpa sejumlah pemuda asal Halmahera Selatan—harus menjadi pelajaran dan tidak boleh terjadi kembali.
Melalui MoU ini, tiga provinsi akan mengimplementasikan Kelas Migran, yaitu program pelatihan vokasi berbasis kompetensi bagi calon pekerja migran. Pelatihan mencakup:
-
keterampilan teknis,
-
disiplin kerja,
-
literasi digital,
-
manajemen keuangan,
-
edukasi perlindungan ketenagakerjaan.
Berbagai komponen pelatihan tersebut juga mengakomodasi usulan Gubernur Sherly agar calon pekerja dari Maluku Utara menempuh jalur resmi dan memiliki sertifikasi yang diakui negara tujuan.
Pemprov Maluku Utara turut menyiapkan pendataan calon pekerja migran hingga tingkat kecamatan guna memastikan akses informasi resmi lebih mudah dijangkau masyarakat.
“MoU ini menyusun jalur lengkap—dari pelatihan sampai penempatan—dan semuanya berada dalam pengawasan negara. Ini yang membedakan antara jalur resmi dan tawaran-tawaran yang pada akhirnya merugikan masyarakat,” tegas Sherly.
Pemprov juga menyiapkan sejumlah solusi cepat (quick wins) untuk memanfaatkan melimpahnya tenaga kerja produktif di Maluku Utara. Masyarakat pencari kerja diharapkan mampu memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja menengah dan atas di luar negeri.
Gubernur Sherly memproyeksikan dampak ekonomi signifikan dari program ini, terutama melalui peningkatan kualitas tenaga kerja dan masuknya remitansi bagi keluarga di daerah.
“Manfaatnya nyata, salah satunya pendapatan dan remitansi dari luar negeri untuk keluarga dan kampung halaman,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini menegaskan bahwa di tengah bonus demografi, jalur resmi dan pelatihan terstandar adalah satu-satunya cara aman bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Kesepakatan ini juga menjadi langkah strategis untuk menekan praktik penipuan dan eksploitasi pekerja migran, khususnya seperti kasus di Halmahera Selatan.**
