Yuval Noah Harari dalam bukunya Sapiens menggambarkan manusia purba, Neandertal yang memetik ara liar, tanpa harus menentukan di mana pohon ara harus dihilangkan, di padang mana domba harus merumput, atau kambing jantan mana yang layak membuahi kambing betina. Gambaran ini mengingatkan kita pada satu hal penting: sebelum manusia menciptakan sistem yang rumit, kehidupan berjalan tanpa kekuasaan yang menyeleksi secara sewenang-wenang. Maka menjadi ironis ketika hari ini, dengan sistem yang mengklaim dirinya modern, negara justru gagal memberikan pasokan kebutuhan dasar dan kehidupan sosial rakyatnya.
Harari mengingatkan bahwa dalam peradaban modern, kejahatan sering kali baru dianggap serius ketika ia menggerogoti isi kantong kekuasaan. Sebaliknya, kerusakan yang terjadi pada ruang kehidupan rakyat sering dianggap sebagai “efek samping pembangunan” yang dapat ditoleransi. Logika inilah yang terus diproduksi di negara.
Kejahatan korporasi di Maluku Utara bukanlah peristiwa baru. Kasus PT Wanatiara Persada hanyalah satu dari sekian banyak praktik kejahatan korporasi yang terjadi di wilayah ini. Namun, negara dengan logika kekuasaannya cenderung memandang kejahatan sebatas pada apa yang secara langsung merugikan kas negara, seperti pajak dan pendapatan. Sementara itu, kejahatan yang merusak lingkungan, mencemari sungai, menggunduli hutan, dan merampas ruang hidup masyarakat lingkar tambang diabaikan.
Pernyataan penyesalan Wakil Gubernur Maluku Utara dalam siaran pers di media Malut Post menampilkan arah empati kekuasaan yang timpang. Kekesalan tersebut lebih diarahkan pada kejahatan ekonomi dibandingkan kerusakan lingkungan dan penderitaan warga di sekitar tambang. Padahal, beberapa dekade lalu, ketika 11 warga adat Maba Sangaji ditangkap dan dikriminalisasi, hampir tak ada satu pun ekspresi kemarahan dari pemerintah daerah. Negara hadir dengan wajah yang dingin ketika rakyat menjadi korban.
Laporan Catatan Akhir Tahun 2025 Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara berjudul “NERAKA: Di Zona Pengorbanan, Pertumbuhan Ekonomi Merobek Keadilan” menegaskan kondisi tersebut. Laporan ini merangkum temuan lapangan di Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Pulau Obi, dan Pulau Gebe, serta diperingatkan bahwa kerusakan lingkungan di Maluku Utara telah memasuki tahap paling kritis. Namun, peringatan ini seolah tenggelam di tengah narasi pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Jika negara merasa dirugikan karena persoalan pajak, seharusnya negara juga merasa dirugikan ketika lingkungan dihancurkan dan rakyat kehilangan sumber penghidupan. Banyak masyarakat kehilangan kebun, air bersih, dan mata pencaharian akibat aktivitas pertambangan. Dengan demikian, kehadiran negara tidak boleh direduksi menjadi sekedar penjaga kepentingan ekonomi, melainkan sebagai pelayan rakyat.
Situasi ini mencerminkan apa yang disebut oleh ahli matematika dan sosiolog kelahiran Norwegia Johan Galtung yang memandang kekerasan struktural iyalah kekerasan yang tidak selalu hadir dalam bentuk senjata atau penjara, tetapi bekerja melalui sistem sosial dan kebijakan yang memungkinkan penderitaan berlangsung terus-menerus. Ketika negara membiarkan kerusakan lingkungan dan kriminalisasi masyarakat adat, sebenarnya negara sedang melakukan kekerasan dalam bentuk yang paling halus namun mematikan.
Karl Marx jauh hari telah mengingatkan bahwa negara kerap berfungsi sebagai alat untuk melindungi modal kepentingan. Praktik ini terlihat jelas ketika negara bertindak tegas terhadap korporasi hanya pada saat terjadi gangguan kepentingan ekonomi, tetapi bijaksana ketika kejahatan korporasi merampas hak hidup rakyat dan merusak alam.
Kejahatan korporasi tidak boleh dipandang semata-mata dari sisi ekonomi. Sungai yang tercemar, hutan yang gundul, serta kriminalisasi masyarakat adat adalah bentuk kejahatan yang sama seriusnya. Negara tidak boleh hadir hanya ketika merasa dirugikan, tetapi juga harus hadir untuk menyaksikan langsung penderitaan masyarakat lingkar tambang.
Jika keadilan hanya diukur dari kerugian ekonomi negara, maka kejahatan lingkungan akan terus merajalela di Pulau Halmahera. Pada akhirnya, kelestarian lingkungan hanya akan menjadi slogan kosong di mulut kekuasaan. Negara yang abai terhadap penderitaan rakyatnya bukanlah negara yang kuat, melainkan negara yang kehilangan legitimasi moralnya.**
