
Pemda Haltim resmi meluncurkan layanan pembayaran pajak daerah berbasis digital bernama Pepata
Maba, 3 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi meluncurkan layanan pembayaran pajak daerah berbasis digital bernama Pepata (Pembayaran Pajak Tanpa Hambatan).
Program inovatif ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Haltim dan PT Bank Maluku Malut, dan secara resmi dilaunching oleh Bupati Haltim, Drs. Ubaid Yakub, M.Pd, di Aula Kantor Bupati Haltim, Senin (3/11/2025).
Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong serta penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Pemkab Haltim dan PT Bank Maluku Malut, disaksikan oleh para pejabat daerah, pimpinan SKPD, pelaku usaha, serta perwakilan Bank Maluku Malut.
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah BPKAD Haltim yang terus melakukan reformasi dan inovasi pelayanan publik melalui digitalisasi.
“Hadirnya pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan. Dan esensi pelayanan itu ada tiga: cepat, mudah, dan murah,” tegas Bupati Ubaid.
Ia juga menekankan bahwa transformasi digital seperti Pepata adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi serta memperluas akses pelayanan publik, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil.
“Bayangkan, warga dari Wasile Utara yang ingin membayar pajak Rp10 ribu kadang harus mengeluarkan jutaan rupiah hanya untuk ongkos ke Maba. Dengan Pepata, semua bisa dilakukan dari mana saja, tanpa hambatan,” ujar Bupati.
Kepala BPKAD Haltim, Joko Ridwan Loleno, menjelaskan bahwa aplikasi Pepata dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan pembayaran pajak maupun retribusi daerah.
Melalui sistem digital ini, wajib pajak kini dapat melakukan transaksi secara cepat, aman, dan efisien tanpa perlu datang langsung ke kantor BPKAD.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Bank Maluku Malut, Sherley T. Matekohy, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendukung digitalisasi pelayanan publik di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Haltim.
“Kami telah mengembangkan platform pembayaran yang bisa diintegrasikan dengan sistem pendapatan daerah tanpa biaya tambahan. Sistem ini mampu mendukung seluruh jenis retribusi dan pajak daerah,” jelas Sherley.
Ia menambahkan, layanan Pepata terhubung dengan berbagai kanal pembayaran seperti mobile banking, QRIS, ATM, kartu kredit, e-wallet, dan e-money, serta dilengkapi sistem host-to-host yang memungkinkan transaksi real-time, rekonsiliasi otomatis, dan monitoring 24 jam.
Peluncuran aplikasi Pepata menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam mewujudkan pemerintahan digital yang transparan, efisien, dan pro-rakyat.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan Pepata, pajak bukan lagi beban, melainkan langkah mudah menuju kemajuan Halmahera Timur yang lebih modern, mandiri, dan sejahtera. (Red/Noke)