Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Dirjen Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan Objektif

Sebarkan:

 

Foto Istimewa

Jakarta, 4 Desember 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam penyidikan dugaan korupsi ekspor limbah kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Penggeledahan dilakukan di sedikitnya lima tempat, termasuk kantor pusat DJBC, kantor wilayah, serta kediaman salah satu pejabat, dan sejumlah dokumen turut disita penyidik.

Menanggapi langkah tersebut, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyebut bahwa perkara yang tengah diusut merupakan kasus lama yang berkaitan dengan aktivitas ekspor produk sawit pada kurun 2021–2024.

“Itu kasus lama, masalah sawit dan turunannya. Tahun 2021 sampai 2024 kalau tidak salah,” ujar Djaka.

Ia meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan pegawai Bea Cukai sebelum proses hukum berjalan secara tuntas. Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi sambil menunggu hasil penyidikan dari aparat penegak hukum.

“Kita belum tentu men-judge bahwa personel Bea Cukai melakukan tindakan kesalahan,” tegasnya.

Djaka memastikan DJBC mendukung penuh upaya Kejagung, termasuk penyediaan dokumen, data, dan keterangan lain yang dibutuhkan penyidik. Ia juga menegaskan komitmen lembaganya dalam melakukan pembenahan internal guna memperkuat integritas dan menghapus stigma negatif yang kerap diarahkan kepada institusinya.

Sementara itu, penyidikan dugaan ekspor ilegal limbah sawit oleh Kejagung kini memasuki tahap intensif. Puluhan saksi dari berbagai pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Meski begitu, hingga saat ini Kejagung belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut.

Proses penyidikan diketahui masih berlangsung dan dilakukan secara tertutup demi menjaga kelancaran investigasi.**

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini