HALTIM — Fraksi DARI INDONESIA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk mencopot tiga Kepala Puskesmas di wilayah Kecamatan Maba.
Ketiga Kepala Puskesmas yang dimaksud yakni Kepala Puskesmas Maba Pura, Kepala Puskesmas Bicoli, dan Kepala Puskesmas Buli. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengar pendapat di gedung DPRD Haltim, Selasa (11/11/2025).
Juru Bicara Fraksi DARI INDONESIA, Dirwan Din, mengatakan dua Kepala Puskesmas yakni Bicoli dan Buli dinilai tidak memiliki kemampuan manajerial, sementara Kepala Puskesmas Maba Pura disebut telah menghina institusi DPRD.
“Tidak ada pilihan lain selain di-PLT-kan ketiga Kepala Puskesmas tersebut. Mereka sudah tidak bisa ditoleransi,” tegas Dirwan.
Dirwan juga menegaskan, apabila rekomendasi tersebut tidak diindahkan oleh Pemerintah Daerah, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan menolak pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan.
“Jika pemerintah daerah tidak merespons, Fraksi DARI INDONESIA memastikan lewat komisi terkait tidak akan membahas RKA Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke, turut mendukung rekomendasi tersebut. Ia meminta Pemerintah Daerah menjadikan hal ini sebagai perhatian serius.
Sementara itu, Wakil Bupati Haltim Anjas Taher saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya masih memerintahkan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap persoalan yang disampaikan DPRD.
“Apabila ditemukan pelanggaran dan memenuhi unsur, tentu akan ada konsekuensinya dan dilakukan penindakan,” singkat Anjas.** (Noks)
