Pulau Taliabu – Kuota keberangkatan haji Kabupaten Pulau Taliabu untuk tahun 2026 dipastikan belum terisi. Hal ini disebabkan daftar tunggu jamaah calon haji (JCH) asal Taliabu yang ada saat ini masih berada pada antrean pendaftaran tahun 2017.
Kasi Bimas Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Taliabu, Komarudin Abdul menjelaskan bahwa penetapan kuota keberangkatan mengacu pada daftar tunggu nasional dan provinsi. Berdasarkan pembagian kuota, jamaah yang berhak berangkat pada tahun 2026 umumnya adalah mereka yang mendaftar haji pada 2013 hingga 2015.
“Sesuai penetapan kuota berdasarkan daftar tunggu provinsi, siapa yang daftar dulu itu yang siap berangkat. Dan rata-rata kabupaten/kota yang berangkat tahun 2026 yaitu pendaftar tahun 2013, 2014, dan sebagian 2015,” jelas Komarudin, Kamis (27/11/2025).
Sementara itu, daftar pendaftar haji dari Kabupaten Pulau Taliabu yang paling awal tercatat adalah pendaftar tahun 2017. Dengan demikian, hingga saat ini belum ada jamaah dari Taliabu yang memenuhi kriteria untuk masuk kuota keberangkatan haji tahun 2026.
Meski begitu, Komarudin memastikan terdapat dua orang calon jamaah haji asal Taliabu yang dipastikan berangkat pada tahun depan. Keduanya sebenarnya sudah dijadwalkan berangkat pada 2025, namun tertunda karena satu di antaranya mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan satu lainnya menunda keberangkatan karena sedang hamil.
“Yang siap berangkat tahun depan hanya dua orang. Mereka sebenarnya sudah melakukan pelunasan pada tahun 2025, tetapi keberangkatannya ditunda,” ujarnya.
Menurut rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah, hanya dua JCH Taliabu tersebut yang masuk dalam penetapan kuota keberangkatan terdekat.
Komarudin berharap masyarakat dapat bersabar serta terus mengikuti proses administrasi penyelenggaraan haji. Ia juga mengimbau calon jamaah yang sudah mendaftar untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kondisi kesehatan agar siap diberangkatkan ketika giliran antrean tiba.***
