Sekda Malut Tegaskan Digitalisasi Perizinan Dorong Kemudahan Berusaha dan Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan:

 

Foto Istimewa

TERNATE — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Syamsuddin A. Kadir, M.Si., menegaskan bahwa transformasi proses perizinan dari sistem manual ke layanan daring merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemudahan berusaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal itu disampaikan saat mewakili Gubernur Maluku Utara pada kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Surat Perizinan dan Dokumen Online (SISUPERDOKO) yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara di Hotel Bela Ternate, Rabu (10/12/25).

Dalam sambutannya, Sekda menjelaskan bahwa aplikasi SISUPERDOKO dirancang untuk menyederhanakan prosedur perizinan, mengurangi beban administratif, serta memberikan akses cepat bagi pelaku usaha untuk memperoleh informasi dan layanan dokumen resmi.

“Dengan sistem online, kami berharap proses perizinan dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa harus datang secara fisik ke kantor,” ujar Syamsuddin.

Ia juga menekankan tiga pilar utama dalam pelayanan publik yang berkualitas: regulasi yang jelas, pelaksanaan yang konsisten, dan pengawasan yang efektif. Ketiga aspek tersebut, menurutnya, harus berjalan beriringan agar setiap izin yang diterbitkan dapat dipertanggungjawabkan serta memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Aplikasi SISUPERDOKO merupakan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan pihak ketiga yang berpengalaman dalam pengembangan platform digital. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan izin, memantau proses pengurusan, hingga mengunduh dokumen yang telah disetujui dalam satu portal terintegrasi.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari akademisi, Dr. Ir. Mohammad Jamil, ST., MT., IPM., ASEAN Eng., serta operator Chalid, ST., dengan moderator Muttaqin Daaly, SE. Peserta yang terdiri dari perwakilan OPD terkait juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai tata cara penggunaan aplikasi, mekanisme verifikasi dokumen, dan penanganan keluhan.

Dalam kesempatan itu, Sekda menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memperkuat digitalisasi layanan publik. Pemerintah, katanya, akan mengoptimalkan pelatihan aparatur serta sosialisasi kepada masyarakat agar pemanfaatan aplikasi berjalan maksimal.

“Kami akan memastikan setiap langkah digitalisasi sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan sehingga mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Provinsi Maluku Utara, Nirwan M.T. Ali, SH., MM., CGCAE, dalam sambutannya juga menekankan pentingnya penerapan SISUPERDOKO sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi perizinan.

“Aplikasi SISUPERDOKO dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan dan investasi di Provinsi Maluku Utara,” ujarnya. Ia memastikan DPMPTSP berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memfasilitasi investasi di daerah.

Dengan hadirnya aplikasi ini, pemerintah berharap proses perizinan di Maluku Utara semakin cepat, mudah, dan akuntabel, sekaligus memperkuat iklim investasi di daerah.***

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini