Seminar dan Workshop Sekolah Adat Dorong Digitalisasi Kebudayaan Berbasis Komunitas di Halmahera Timur

Sebarkan:

Foto Istimewa

MABA – Seminar dan Workshop Sekolah Adat dan Digitalisasi Kebudayaan Berbasis Komunitas yang merupakan bagian dari Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) Tahun 2026 dari Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Maluku Utara sukses digelar di Aula Pojok Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, pada 1–2 Juli 2026. Kegiatan yang diprakarsai oleh Musadat Ishak ini mengangkat tema "Pelestarian Budaya Lokal Melalui Edukasi dan Digitalisasi Berbasis Komunitas" dengan melibatkan tokoh adat, pemerintah daerah, komunitas budaya, dan generasi muda.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Timur serta tokoh adat Halmahera Timur. Melalui diskusi dan workshop, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pelestarian budaya berbasis masyarakat sekaligus pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana dokumentasi dan penyebarluasan nilai-nilai budaya lokal.

Program yang difasilitasi Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Maluku Utara itu ditargetkan menghasilkan luaran konkret berupa dokumentasi budaya dalam bentuk tulisan, arsip digital, foto, dan video. Seluruh hasil dokumentasi tersebut diharapkan menjadi sumber data yang terstruktur untuk mendukung upaya pelestarian sekaligus memperkuat identitas budaya daerah di era digital.

Dalam pelaksanaannya, tokoh adat dilibatkan sebagai narasumber utama dalam proses transfer pengetahuan kepada peserta. Sementara itu, generasi muda bersama komunitas lokal menjadi subjek utama dalam proses pembelajaran, praktik budaya, hingga produksi konten digital yang mengangkat berbagai kekayaan budaya Halmahera Timur.

Musadat Ishak selaku penyelenggara mengatakan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghasilkan konten kebudayaan yang inovatif, tetapi juga diharapkan melahirkan sejumlah rekomendasi strategis mengenai tantangan yang dihadapi komunitas budaya di Halmahera Timur. Salah satu rekomendasi yang diharapkan adalah mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebudayaan yang lebih konkret dan berpihak pada upaya pelestarian budaya lokal.

Selain itu, kegiatan ini juga menggagas pembangunan sebuah website kebudayaan sebagai wadah interaktif bagi komunitas untuk mengunggah karya dan dokumentasi budaya secara real time. Platform tersebut nantinya akan memuat tulisan, foto, video, dan arsip digital yang dapat diakses publik serta menjadi basis data yang valid ketika Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengusulkan Warisan Budaya Takbenda (WBTB), sehingga proses inventarisasi dan pengusulan kekayaan budaya daerah dapat dilakukan secara lebih sistematis dan berkelanjutan.**

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini