JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI
Perjuangan) menanggapi pernyataan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum,
dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md terkait dugaan mark up pada proyek
Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
Partai berlambang banteng itu menegaskan dukungannya
terhadap langkah penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek strategis nasional
tersebut.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menyatakan bahwa
partainya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada lembaga hukum.
“Dugaan mark up itu urusan hukum, urusan KPK. Biar saja
semua yang ada indikasi itu diperiksa. PDI Perjuangan mendukung agar persoalan
itu diusut tuntas,” kata Ribka di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta
Selatan, Senin (28/10).
Sementara itu, Ketua DPP Bidang Pemuda dan Olahraga PDI Perjuangan,
MY Esti Wijayati, mengungkapkan bahwa Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sejak
awal sudah menyoroti proyek kereta cepat tersebut.
“Bu Mega sudah mengingatkan sejak 2015. Beliau
mempertanyakan apakah proyek ini sudah saatnya, apakah manfaatnya benar-benar
bisa dirasakan masyarakat, dan apa saja catatan penting yang perlu
diperhatikan,” ujar Esti.
PDI Perjuangan menegaskan sikapnya untuk tetap konsisten
dalam pemberantasan korupsi di segala sektor, termasuk pada proyek-proyek
infrastruktur nasional.
“PDI Perjuangan tegas pada pemberantasan korupsi. Jika ada
indikasi penyimpangan, maka harus diusut secara transparan,” tegas Esti.
Sebelumnya, Mahfud Md dalam sebuah wawancara mengungkap
adanya dugaan mark up besar dalam proyek Kereta Cepat Whoosh yang nilainya
mencapai triliunan rupiah. Pernyataan tersebut kemudian memunculkan desakan
publik agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam
terhadap proyek tersebut.**
