
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sumber Foto ANTARA
Jakarta — Temuan kayu-kayu gelondongan yang terseret arus saat bencana longsor dan banjir di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, memicu perhatian luas dari publik dan pemerintah. Meski demikian, pakar kehutanan dari IPB University menegaskan bahwa dugaan asal-usul kayu tersebut tidak bisa disimpulkan secara tergesa-gesa tanpa investigasi menyeluruh.
Pakar kebijakan hutan IPB University, Prof. Dodik Ridho Nurochmat, menjelaskan bahwa kayu gelondongan yang terlihat di lokasi bencana kemungkinan berasal dari berbagai sumber. Menurutnya, potongan-potongan kayu itu bisa merupakan campuran antara sisa tebangan lama, kayu dari pembersihan lahan yang belum rampung, pohon tumbang alami, hingga kayu dari tebangan baru.
“Dari visual seperti foto atau video tidak cukup untuk memastikan apakah kayu itu hasil penebangan atau tumbang alami. Kayu tebangan biasanya memiliki bekas potongan rapi, sementara kayu tumbang alami tidak. Tetapi perbedaan itu harus dipastikan lewat pemeriksaan lapangan,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya investigasi mendalam yang mencakup identifikasi jenis dan umur kayu serta penelusuran perizinan dan tata kelola hutan di wilayah hulu. Menurutnya, kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan aparat penegak hukum sangat penting agar penelusuran asal kayu dilakukan secara komprehensif.
Pemerintah pusat dan aparat penegak hukum juga telah menyatakan akan menyelidiki temuan kayu gelondongan tersebut. Kementerian terkait mulai menelusuri area-area yang diduga menjadi sumber kayu, baik dari kawasan hutan produksi, areal penggunaan lain (APL), maupun titik-titik yang berpotensi terjadi pelanggaran perizinan. Kepolisian pun mengkaji kemungkinan adanya unsur pidana, termasuk dugaan pembalakan liar.
Sementara itu, DPR RI memastikan akan mengagendakan pembahasan khusus terkait bencana ini sebagai bagian dari evaluasi tata kelola hutan dan mitigasi bencana di Sumatera Utara.
Prof. Dodik menilai, fenomena kayu gelondongan yang muncul dalam jumlah besar setelah banjir dan longsor menunjukkan pentingnya pembenahan pengelolaan lingkungan di kawasan hulu. Upaya jangka panjang seperti pemetaan risiko, penataan ruang, rehabilitasi hutan, serta penegakan regulasi lingkungan perlu diprioritaskan untuk mencegah kejadian serupa.
Ia menegaskan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan satu penyebab tunggal atas temuan kayu tersebut. “Bencana seperti ini biasanya dipengaruhi kombinasi faktor alam dan aktivitas manusia. Karena itu, investigasi lapangan yang komprehensif sangat penting untuk memberikan penjelasan yang akurat,” ujarnya.**