Respons Dinamika Internal, PBNU Pertimbangkan Lepas Aset Tambang

Sebarkan:

Ilustrasi

Jakarta, 5 Desember 2025 — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuka kemungkinan untuk mengembalikan konsesi tambang yang saat ini berada dalam pengelolaan organisasi. Wacana tersebut disampaikan sebagai bagian dari evaluasi strategis PBNU terkait posisi dan peran organisasi dalam pengelolaan sumber daya alam, sekaligus merespons dinamika opini publik beberapa waktu terakhir.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan, menegaskan bahwa opsi pengembalian konsesi tambang bukanlah keputusan yang diambil secara tergesa-gesa. Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari agenda jangka panjang PBNU yang menempatkan kepentingan masyarakat dan negara di atas segalanya.

“PBNU terbuka untuk mengembalikan konsesi tambang kepada pemerintah demi menjaga integritas organisasi serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berada pada pihak yang memiliki mandat penuh, yaitu negara,” ujar Rahmat.

Isu konsesi tambang yang melibatkan PBNU dalam beberapa bulan terakhir memunculkan perdebatan di ruang publik maupun internal organisasi. Sebagian kalangan menilai keterlibatan ormas keagamaan dalam sektor pertambangan berpotensi menimbulkan risiko reputasi, konflik kepentingan, hingga dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Merespons hal tersebut, PBNU menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terus dilakukan. Organisasi berupaya memastikan bahwa setiap langkah tetap selaras dengan nilai-nilai Nahdlatul Ulama, termasuk prinsip keberpihakan pada kemaslahatan umum dan etika pengelolaan sumber daya alam.

PBNU memastikan bahwa setiap keputusan terkait konsesi tambang akan ditempuh melalui mekanisme internal organisasi. Selain itu, dialog dengan pemerintah akan dilakukan agar proses pengembalian — jika diputuskan — berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tata kelola pertambangan yang berlaku.

Jika benar langkah pengembalian konsesi tambang diambil, PBNU berharap dapat mengembalikan fokus organisasi sepenuhnya kepada kerja-kerja sosial, keagamaan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat. Sikap tersebut juga diharapkan mendorong tata kelola sumber daya alam yang lebih transparan dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

PBNU menilai keputusan ini dapat menguatkan kesadaran publik terkait pentingnya etika dalam pengelolaan sumber daya alam dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

Di akhir pernyataannya, PBNU meminta semua pihak memberikan ruang bagi proses evaluasi yang saat ini sedang berlangsung. Organisasi menegaskan bahwa setiap keputusan nanti akan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas dan kelestarian lingkungan.

Untuk informasi lebih lanjut, PBNU mempersilakan publik menghubungi pihak Humas melalui kanal resmi organisasi.**

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini