Pemkab Taliabu Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Enam Isu Strategis RPJMD 2025–2029

Sebarkan:

 

Foto istimewa

Taliabu, Maluku Utara — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi enam isu strategis pembangunan daerah yang akan menjadi fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD di Aula Balai Desa Kilong, Kamis (30/10/2025).

Menurut Yasir, tantangan pembangunan ke depan tidak dapat dihadapi oleh pemerintah saja, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama antara masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.“RPJMD bukan sekadar dokumen, melainkan komitmen bersama. Kolaborasi adalah kunci agar arah pembangunan Taliabu benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di delapan kecamatan,” ujar Yasir.

Ia menjelaskan, enam isu strategis yang akan menjadi fokus utama selama lima tahun ke depan meliputi:

  1. Peningkatan kualitas dan daya saing SDM;

  2. Optimalisasi sektor pertanian dan perikanan;

  3. Peningkatan produktivitas ekonomi daerah;

  4. Pemerataan infrastruktur dasar;

  5. Perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik; serta

  6. Penguatan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.

Selaras dengan isu tersebut, pemerintah daerah menetapkan visi pembangunan:

“Mewujudkan Kabupaten Pulau Taliabu sebagai kabupaten MUDA (Mandiri, Unggul, Damai, Adaptif) yang Maju di Provinsi Maluku Utara.”

Dalam arahannya, Wabup Yasir meminta seluruh perangkat daerah bekerja cepat dan terkoordinasi.
Bappeda diminta memastikan sinkronisasi visi-misi pembangunan hingga tingkat kecamatan dan desa.
Dinas Lingkungan Hidup ditugaskan menuntaskan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) agar dapat terintegrasi dengan RPJMD.

Selain itu, Yasir juga menyoroti pentingnya dukungan legislatif. Ia berharap DPRD dan Bapemperda dapat mempercepat pembahasan Rancangan Perda RPJMD sehingga penetapan bisa dilakukan paling lambat akhir November 2025.

“Kita ingin dokumen ini selesai tepat waktu agar program prioritas bisa segera dijalankan di awal 2026,” tegasnya.

Musrenbang RPJMD yang dihadiri pimpinan DPRD, Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan insan pers ini menjadi wadah bersama menyatukan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Di akhir sambutannya, Yasir mengajak semua pihak menjadikan Musrenbang RPJMD sebagai momentum memperkuat komitmen pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan bagi kita semua dalam membangun Negeri Hemung Sia Sia Dufu tercinta,” tutupnya.**

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini