Kuasa Hukum Tegaskan Grup WA ‘Mas Menteri’ Bukan Bahas Proyek Chromebook

Sebarkan:

Sumber foto : google

Jakarta — Kuasa hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, menegaskan bahwa grup WhatsApp (WAG) yang disebut-sebut oleh Kejaksaan Agung bukanlah wadah pembahasan proyek pengadaan Chromebook senilai Rp 1,98 triliun. Menurutnya, grup tersebut dibentuk jauh sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Abby menjelaskan, grup bernama Edu Org dan Edu Council itu dibuat pada 28 Agustus 2019 sebagai forum diskusi persiapan ketika Nadiem mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk menyiapkan gagasan di bidang pendidikan. Setelah pelantikan, grup tersebut berganti nama menjadi Mas Menteri Core Team. “WAG itu dibentuk untuk berdiskusi mengenai konsep pendidikan berbasis teknologi, bukan proyek atau pengadaan barang,” ujar Abby dalam konferensi pers di SCBD, Jakarta, Senin (27/10).

Ia menegaskan, tidak ada satu pun percakapan dalam grup tersebut yang menyebut kata “Chrome” atau “Chromebook”. Dari ribuan lembar hasil tangkapan percakapan yang dimiliki tim hukum, seluruhnya berisi diskusi seputar peningkatan mutu pendidikan melalui teknologi, asesmen pembelajaran, hingga penyederhanaan beban administrasi guru.

Abby juga membantah tudingan bahwa pihak Google terlibat dalam grup itu. “Tidak ada anggota dari pihak Google. Grup itu hanya berisi rekan-rekan dan para ahli pendidikan serta teknologi yang diajak Pak Nadiem untuk bertukar ide,” katanya.

Menurutnya, pembentukan grup tersebut merupakan bentuk inisiatif Nadiem dalam menyiapkan strategi kebijakan pendidikan jangka menengah sesuai arahan Presiden. “Diskusinya murni soal visi pendidikan dan transformasi digital di sekolah, bukan tentang tender atau proyek tertentu,” tutup Abby.**

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini