JAKARTA – Senator DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, mendesak pemerintah pusat membuka secara transparan status fasilitas penerbangan di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah. Permintaan ini muncul menyusul pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada 20 November 2025 yang menyebut adanya bandara di Indonesia beroperasi tanpa perangkat negara.
Pernyataan Menhan itu memicu pertanyaan publik, terutama setelah peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS) mengungkap bahwa Bandara PT IMIP di Morowali telah beroperasi tanpa layanan negara sejak 2019. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran adanya pola serupa pada kawasan industri strategis lain, termasuk IWIP yang menjadi pusat hilirisasi nikel di Indonesia timur.
“Jika benar ada bandara yang beroperasi tanpa bea cukai, imigrasi, atau otoritas negara, maka ini ancaman serius bagi kedaulatan ekonomi dan ruang udara kita,” tegas Hasby Yusuf di Jakarta.
IWIP selama ini menjadi pusat aktivitas ekspor–impor dan pintu masuk tenaga kerja dalam jumlah besar. Mobilitas tersebut diduga memanfaatkan fasilitas penerbangan internal yang hingga kini belum memiliki penjelasan terbuka terkait legalitas maupun kehadiran perangkat negara.
Hasby menegaskan bahwa negara wajib hadir pada seluruh aktivitas industri strategis, terutama yang berkaitan dengan sumber daya alam, perdagangan internasional, serta lalu lintas tenaga kerja asing.
“IWIP adalah kawasan vital. Bila bandara di sana beroperasi, maka keberadaan imigrasi, bea cukai, dan AirNav wajib ada. Tidak boleh ada ruang udara industri yang berjalan tanpa pengawasan negara,” ujarnya.
Senator Hasby secara resmi meminta pemerintah pusat, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Ditjen Imigrasi, dan TNI–Kemhan, untuk memberikan klarifikasi melalui tiga langkah utama:
-
Mengumumkan daftar bandara yang dimaksud Menhan sebagai ‘tanpa perangkat negara’ dan memastikan apakah IWIP termasuk di dalamnya.
-
Melakukan audit lapangan dan verifikasi perizinan operasional bandara di kawasan industri, khususnya Weda Bay.
-
Mewajibkan manajemen IWIP menyampaikan informasi publik terkait keberadaan otoritas negara di fasilitas penerbangannya.
Menurut Hasby, keterbukaan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan jalur logistik, masuknya tenaga kerja asing tanpa prosedur resmi, dan potensi kebocoran hasil tambang yang dapat merugikan negara.
“Kita mendukung hilirisasi dan investasi, tetapi negara tidak boleh menjadi penonton di tanahnya sendiri. Pengawasan bandara adalah bagian dari menjaga kedaulatan,” kata Hasby.
Ia berharap pemerintah segera memberikan respons resmi agar spekulasi publik dapat ditekan dan status fasilitas penerbangan di kawasan IWIP menjadi jelas.**
