![]() |
| Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada seluruh desa di wilayah setempat, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir |
Pulau Taliabu — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Hal itu ditunjukkan melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada seluruh desa di wilayah setempat, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, pada Senin (3/11/2025) di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Pulau Taliabu.
Penyerahan LHP yang disusun oleh Inspektorat Daerah tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program desa. Melalui laporan ini, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh aparatur desa menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi dan prinsip akuntabilitas publik.
“Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan pengelolaan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Wabup La Ode Yasir dalam sambutannya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah desa agar temuan tidak terulang di tahun-tahun berikutnya. Pemerintah daerah, kata Yasir, akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan bagi seluruh desa dalam rangka mewujudkan good governance di tingkat lokal.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Gesbert Tani, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan mencakup aspek administrasi, keuangan, serta pelaksanaan kegiatan pembangunan desa. Menurutnya, temuan-temuan dalam LHP bukan semata kritik, melainkan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan efektivitas pembangunan di desa.
Kegiatan penyerahan LHP ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, para camat, kepala desa, serta perangkat desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pulau Taliabu. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh komitmen terhadap upaya memperkuat tata kelola desa yang transparan dan berintegritas.
Dengan langkah ini, Pemkab Pulau Taliabu menegaskan arah kebijakan pengawasan yang berorientasi pada pembinaan dan perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar penindakan.**
