![]() |
| Foto Istimewa |
SOFIFI — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Dinas Pangan menggelar Koordinasi Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), Selasa (25/11), di Aula Yusmar. Kegiatan ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 33 ayat (2) yang menugaskan pemerintah untuk mengembangkan cadangan pangan sebagai instrumen stabilitas kebutuhan pangan.
Kegiatan yang strategis bagi pengendalian inflasi dan stabilitas harga ini dibuka oleh Gubernur Maluku Utara yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra. Hadir pula Sekretaris Dinas Pangan Malut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Halmahera Tengah, serta peserta dari dinas pangan kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Asisten I juga menyoroti pentingnya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sebagai instrumen menghadapi situasi darurat seperti bencana alam, krisis pangan, hingga lonjakan harga. Beras, menurutnya, harus dipastikan ketersediaannya agar CPPD bekerja optimal.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pangan Malut, Fahmi Al Habsi, mengungkapkan bahwa cadangan pangan provinsi pada 2024 tercatat sebanyak 2 ton beras, yang sebagian telah disalurkan kepada korban erupsi gunung di Kecamatan Ibu. Namun, berdasarkan pembaruan data, stok tersebut kini melonjak signifikan menjadi 12,75 ton.
Melalui koordinasi ini, Pemprov Malut berharap ketahanan pangan daerah semakin solid dalam menjawab tantangan dan dinamika kebutuhan masyarakat.***
