![]() |
| Kegiatan ini menjadi langkah taktis Pemprov Malut dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan angka Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) |
Sofifi — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara
menegaskan komitmennya dalam upaya menghentikan segala bentuk kekerasan
terhadap perempuan dan anak. Hal itu ditegaskan dalam kegiatan Forum Koordinasi dan Kerjasama Aparat Penegak Hukum
(APH) bersama Lintas Sektor Penyedia Layanan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku
Utara yang digelar di Aula Cenderawasih, Sofifi, Rabu (29/10).
Kegiatan ini menjadi langkah taktis Pemprov
Malut dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan angka Kekerasan
Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), dan praktik Perkawinan
Anak (PA) di wilayah Maluku Utara.
Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, dalam sambutan
pembukaannya menyoroti kekhawatiran terhadap terkikisnya nilai-nilai budaya dan
peradaban lokal yang mulai memudar. Ia menyebut, gejala tersebut ibarat
fenomena gunung es yang bisa menggerus sendi-sendi moral masyarakat jika tidak
segera disikapi bersama.
“Kita harus waspada dan bersikap bersama. Ini
bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga tanggung jawab sosial dan budaya
kita,” ujar Sarbin.
Sarbin mengungkapkan, berdasarkan data Simfoni-PPA Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, tercatat 222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di
Provinsi Maluku Utara hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, 74 kasus terjadi di Kota Ternate,
menjadi yang tertinggi di antara 10 kabupaten/kota lainnya. Sementara 48 kasus tercatat di Kota Tidore Kepulauan
dan 24 kasus di Kabupaten Halmahera Timur.
Menurutnya, penanganan kekerasan terhadap perempuan
dan anak tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan kolaborasi kuat
antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan masyarakat.
“Kita diberikan amanah dan kepercayaan sebagai
penyedia layanan. Maka, mari kita bersinergi dan bertanggung jawab bersama
dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak di Maluku Utara,”
tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(P3A) Provinsi Maluku Utara, Dessy
Masyita Turuy, menambahkan bahwa forum ini bertujuan memastikan setiap
anak di Maluku Utara dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman,
nyaman, dan bebas dari kekerasan.
“Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan
sangat penting untuk menciptakan ruang hidup yang ramah bagi perempuan dan
anak,” ujarnya.
Wagub Sarbin Sehe menutup kegiatan tersebut
dengan ajakan agar seluruh peserta forum berkomitmen melanjutkan hasil
pertemuan dengan aksi nyata. Ia menegaskan bahwa forum koordinasi semacam ini
tidak boleh berhenti pada seremonial semata, melainkan harus menghasilkan
rekomendasi dan langkah konkret.
“Forum ini jangan hanya jadi formalitas.
Setelah kegiatan ini selesai, harus ada implementasi nyata yang menindaklanjuti
hasil dan rekomendasi forum,” pungkasnya, disambut tepuk tangan peserta.
Dengan terselenggaranya forum ini, diharapkan
muncul terobosan baru dalam memperkuat koordinasi lintas sektor demi
meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memastikan perlindungan perempuan
dan anak menjadi prioritas bersama di Provinsi Maluku Utara.**
