Maluku Utara Deklarasikan Laut Tanpa Bom Ikan: Pemerintah dan Nelayan Sepakat Lakukan Transformasi Bersama

Sebarkan:

 

Foto Istimewa

TERNATE—Upaya mengakhiri praktik penangkapan ikan destruktif di Maluku Utara memasuki babak baru. Penutupan Forum Dialog Pemimpin Maluku Utara pada Kamis malam (27/11/25) menghasilkan deklarasi bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha perikanan, dan komunitas nelayan untuk menghentikan praktik pengeboman ikan dan aktivitas illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing.

Deklarasi yang dibacakan langsung oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos itu menandai komitmen lintas-sektor untuk memperkuat pengawasan laut sekaligus mendorong transformasi perilaku nelayan menuju praktik yang berkelanjutan.

Berbeda dengan pendekatan represif semata, forum tersebut menegaskan bahwa perubahan perilaku nelayan menjadi agenda prioritas. Pemerintah provinsi menegaskan siap mendampingi masyarakat pesisir yang ingin meninggalkan praktik merusak seperti pengeboman ikan.

“Kami ingin masyarakat nelayan sejahtera, tetapi harus melalui cara yang benar,” ujar Gubernur Sherly Tjoanda Laos dalam sambutannya.

Ia mengingatkan bahwa penangkapan ikan dengan bahan peledak memang memberikan hasil instan, namun merusak ekosistem laut secara permanen dan memutus sumber penghidupan masa depan.

Dalam forum yang turut dihadiri unsur TNI–Polri, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat itu, laut ditegaskan sebagai identitas masyarakat Maluku Utara yang harus diwariskan secara utuh kepada generasi mendatang.

“Kita meminjam laut ini dari anak cucu kita. Maka harus dijaga dengan baik,” tegas Gubernur.

Salah satu poin kuat dalam deklarasi tersebut adalah seruan kepada seluruh pelaku usaha perikanan untuk menolak membeli atau mendaratkan hasil tangkapan dari praktik destructive fishing dan IUU fishing. Komitmen ini dipandang sebagai langkah strategis karena menutup ruang ekonomi bagi pelaku perusakan laut.

Deklarasi juga memuat kesepakatan untuk memperkuat patroli terpadu dan meningkatkan koordinasi penegakan hukum di wilayah laut Maluku Utara.

Forum tersebut mengusung motto “Torang jaga laut, torang sejahtera” sebagai simbol bahwa kesejahteraan masyarakat pesisir hanya dapat dicapai melalui pengelolaan laut yang sehat dan berkelanjutan.

Gubernur Sherly menegaskan deklarasi ini bukan akhir dari upaya perlindungan laut, tetapi titik awal kerja bersama.

“Deklarasi ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam memberantas pengeboman ikan dan IUU fishing di seluruh wilayah Maluku Utara,” ujarnya.

Rekomendasi forum telah disusun dan akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk memperkuat dukungan regulasi dan anggaran dalam pengamanan laut daerah.**

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini