Ternate — Upaya memperketat keamanan jalur laut terus dilakukan di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Terbaru, personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menggagalkan masuknya puluhan botol minuman beralkohol ilegal yang diduga diselundupkan dari Manado menggunakan KM Al Sudais 21, Selasa (25/11/25).
Razia dilakukan begitu kapal merapat di dermaga. Personel langsung menyisir sejumlah titik rawan penyimpanan barang bawaan penumpang. Dalam pemeriksaan di Dek 2, petugas menemukan dua kardus berisi minuman keras jenis Cap Tikus tanpa pemilik.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan mencapai 48 botol ukuran 600 ml. Masing-masing disembunyikan dalam kardus berlabel air mineral.
“Barang-barang ini tidak ada pemiliknya. Diduga kuat sengaja ditinggalkan untuk menghindari pemeriksaan petugas,” jelasnya.
Penemuan ini kembali menegaskan pelabuhan sebagai salah satu jalur utama penyelundupan minuman beralkohol dari luar daerah. Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani disebut terus meningkatkan pengawasan, terutama pada kapal-kapal yang memiliki mobilitas tinggi antarprovinsi.
“Kami rutin melakukan razia untuk mencegah masuknya barang terlarang. Semua barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Sudirjo.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam pengiriman, peredaran, maupun konsumsi minuman beralkohol ilegal, karena selain melanggar hukum juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.
Warga juga diminta segera melaporkan kegiatan mencurigakan kepada aparat terdekat atau melalui call center Polri 110.**
