TERNATE — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Syamsuddin A. Kadir, M.Si, menegaskan bahwa penguatan koordinasi lintas-instansi menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Pembahasan BPJS yang digelar di Kediaman Eks Crysant, Senin (08/12/25).
Dalam arahannya, Sekda menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan layanan BPJS dapat diakses secara adil oleh seluruh masyarakat. “Koordinasi yang baik antarinstansi sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan BPJS,” ujarnya.
Rapat turut dihadiri Sekkot Ternate Dr. Rizal Marsaoly, perwakilan BPKAD Provinsi, Kadis Sosial Provinsi Malut Zen Kasim, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala BPKAD Kota Ternate, serta sejumlah OPD terkait.
Berbagai hal strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya:
-
BPKAD Provinsi memaparkan kondisi keuangan BPJS, termasuk realisasi anggaran tahun 2025 dan proyeksi kebutuhan pendanaan 2026.
-
BPKAD Kota Ternate menyampaikan data kepesertaan BPJS, kendala penagihan iuran, serta usulan perbaikan alur pencairan dana.
-
Dinas Sosial Provinsi menyoroti pentingnya verifikasi data peserta kategori kurang mampu dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk penanganan kasus khusus.
-
Dinas Kesehatan menyampaikan perkembangan layanan klinik dan rumah sakit mitra BPJS beserta hambatan administrasi di lapangan.
-
OPD terkait Kota Ternate membahas penguatan sinergi program kesehatan masyarakat, termasuk sosialisasi dan peningkatan kepatuhan pembayaran iuran.
Hasil diskusi mengerucut pada sejumlah keputusan penting, antara lain:
-
Penyesuaian besaran iuran BPJS untuk tahun 2026.
-
Peningkatan mekanisme verifikasi data kepesertaan agar lebih akurat dan terintegrasi.
-
Optimalisasi penggunaan dana BPJS untuk penguatan program promotif dan preventif.
Rapat menyepakati:
-
Rapat lanjutan akan digelar pada akhir Januari 2026 guna membahas finalisasi penyesuaian iuran.
-
Pembentukan tim kerja gabungan antara BPKAD, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan untuk memperbaiki sinkronisasi data kepesertaan dan mempercepat penyelesaian kendala teknis di lapangan.
Menutup pertemuan, Sekda Syamsuddin A. Kadir menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan menegaskan bahwa kolaborasi berkelanjutan diperlukan demi optimalisasi pelayanan BPJS bagi masyarakat Maluku Utara.**
